Bahkan yang mengecewakan maraknya toko
medern yang ada di Tanah Panji Sakti sebagian besar masih bodong alias
berdirinya toko tanpa disertai dengan perijinan yang lengkap.
Hal itulah yang membuat Polisi Pamong
Praja milik Pemerintah Kabupaten Buleleng geram san segera melakukan
penelusuran terhadap toko-toko mederen yang belum mengantongi perizinan.
Dalam penelusuran itu hanya bersifat
peringatan atau warning terhadap para pemilik toko untuk segera mengurus
perizinan. Bahkan pantauwan wartawan, Senin (21/11) siang kemarin
puluhan anggota Pol PP dikerahkan untuk menyisir semua pertokoan modern
yang dinilai belum mengantongi perizinan.
Hanya saja, sangat disayangkan,
penyisiran itu hanya dilakukan di seputaran kota saja sedangkan toko
medern di kecamatan belum memiliki perizinan luput dari perhatian.
Diperoleh informasi, Sat Pol PP telah
membentuk tiga tim dalam menanggulangi toko medern bodong yang ada di
Kabupaten Buleleng. Ketiga tim ini mempunyai tugas sebagai berikut yakni
satu tim bertugas di kota, satu tim bertugas di Buleleng Timur dan satu
tim lagi bertugas di Buleleng Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya
penegakan Peraturan daerah Perda nomor 10 tahun 2013 tentang
Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar modern di Kabupaten
Buleleng.
Apalagi dari data yang tercatat pada
Badan Pelayanan Perizinan terpadu (BPPT) Buleleng, saat ini toko modern
dengan sstem waralaba yang telah mengantongi izin hanya berjumlah 34
toko dari ratusan yang ada.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja Pemkab
Buleleng Ida Bagus Suwadnyana menjelaskan, melalui penyisiran yang
dilakukan, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng memberikan peringatan kepada
toko modern yang tidak berizin untuk segera mengurus izin ke BPPT
Buleleng.
”Kita jajagi dan kita data, kalau memang
tidak bisa menunjukkan izin langsung kita minta untuk menandatangi
surat pernyataan untuk segera memproses izin. Kita beri waktu selama dua
minggu, dan nanti akan kami jajagi lagi. Kalau memang masih belum
mengurus izin akan kami berikan tindakan,” jelasnya.
Ditanya soal target waktu untuk
menuntaskan pasar modern bodong tersebut, Suwadnyana mengaku dirinya
tidak mematok target, kapan hal itu akan tuntas.
”Kalau untuk menarget kami belum berani
karena sakeng banyaknya toko mederen yang belum mengantongi perizinan,”
katanya Suwadnyana.
http://balinewsnetwork.com/2016/11/21/menjamurnya-toko-medern-tanpa-izin-pol-pp-warning-pemilik-urus-kelengkapan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar